M. SEBUAH P S L. Y

TAMBAHAN PENGOLAHAN DATA MAPSLY

Terakhir diperbarui: 15 September 2023.

Adendum Pemrosesan Data (“DPA”) ini adalah perjanjian antara Anda dan entitas yang Anda wakili (“Pelanggan”, “Anda” atau “milik Anda”) dan Mapsly LLC (“MAPSLY”). DPA ini melengkapi Ketentuan Layanan MAPSLY yang tersedia di https://mapsly.com/terms, sebagaimana diperbarui dari waktu ke waktu antara Pelanggan dan MAPSLY, atau perjanjian lain antara Pelanggan dan MAPSLY yang mengatur penggunaan Layanan MAPSLY oleh Pelanggan (“Perjanjian”).

Definisi. Semua istilah dengan huruf kapital yang digunakan dalam DPA ini akan memiliki arti seperti di bawah ini, kecuali ditentukan lain dalam Perjanjian:

API berarti antarmuka pemrograman aplikasi.

Hukum Perlindungan Data yang Berlaku berarti semua undang-undang dan peraturan yang berlaku dan mengikat pada pemrosesan Data Pelanggan oleh suatu pihak, termasuk, sebagaimana berlaku, GDPR.

Peraturan Perusahaan yang Mengikat memiliki arti yang diberikan padanya dalam GDPR.

Pengendali memiliki arti yang diberikan padanya dalam GDPR.

Klausul Pengontrol-ke-Prosesor berarti klausul kontrak standar antara Pengendali dan Pemroses untuk Transfer Data, sebagaimana disetujui oleh Keputusan Penerapan Komisi Eropa (UE) 2021/914 tanggal 4 Juni 2021.

Data pelanggan berarti Data Pribadi yang diunggah ke Layanan pada akun MAPSLY Pelanggan.

Dokumentasi berarti dokumentasi terkini untuk Layanan yang terdapat di https://help.mapsly.com (dan lokasi penerus yang ditunjuk oleh MAPSLY).

EEA berarti Wilayah Ekonomi Eropa.

Pengguna akhir berarti pengguna akun Mapsly Pelanggan termasuk karyawan dan kontraktor Pelanggan yang ditugaskan oleh Pelanggan untuk menggunakan Mapsly.

GDPR berarti Peraturan Parlemen dan Dewan Eropa 2016/679 tanggal 27 April 2016 tentang perlindungan individu sehubungan dengan pemrosesan data pribadi dan pergerakan bebas data tersebut, dan mencabut Petunjuk 95/46/EC (Umum Peraturan Perlindungan Data).

Jaringan MAPSLY berarti server, peralatan jaringan, dan sistem perangkat lunak host (misalnya, firewall virtual) yang berada dalam kendali MAPSLY dan digunakan untuk menyediakan Layanan. 

Konsol pengaturan MAPSLY berarti bagian Pengaturan di Layanan Mapsly yang tersedia di bawah “Pengaturan” di menu utama.

Data pribadi berarti data pribadi, informasi pribadi, informasi identitas pribadi, atau istilah lain yang setara (masing-masing sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Perlindungan Data yang Berlaku).

Pengolahan memiliki arti yang diberikan dalam GDPR dan “proses”, “proses”, dan “diproses” akan ditafsirkan sesuai dengan itu.

Prosesor memiliki arti yang diberikan padanya dalam GDPR.

“Klausul Prosesor-ke-Prosesor” berarti klausul kontrak standar antara Pemroses untuk Transfer Data, sebagaimana disetujui oleh Keputusan Penerapan Komisi Eropa (UE) 2021/914 tanggal 4 Juni 2021.

“Insiden Keamanan” berarti pelanggaran keamanan MAPSLY yang mengakibatkan penghancuran, kehilangan, perubahan, pengungkapan, atau akses ke Data Pelanggan secara tidak sengaja atau melanggar hukum.

“Kontrol Layanan” berarti kontrol, termasuk fitur dan fungsi keamanan, yang disediakan Layanan, sebagaimana dijelaskan dalam Dokumentasi.

“Klausul Kontrak Standar berarti (i) Klausul Pengendali-ke-Pemroses, atau (ii) Klausul Pemroses-ke-Pemroses, sebagaimana berlaku sesuai dengan Pasal 9.2.1 dan 9.2.2.

“Negara Ketiga” berarti negara di luar EEA yang tidak diakui oleh Komisi Eropa sebagai negara yang memberikan tingkat perlindungan yang memadai terhadap data pribadi (sebagaimana dijelaskan dalam GDPR).

1. Pengolahan data.

1.1 Ruang Lingkup dan Peran. DPA ini berlaku ketika MAPSLY memproses Data Pelanggan. Dalam konteks ini, MAPSLY akan bertindak sebagai Pemroses bagi Pelanggan, yang dapat bertindak sebagai Pengendali atau Pemroses Data Pelanggan.

1.2 Kontrol Pelanggan. Pelanggan dapat menggunakan Kontrol Layanan untuk membantunya memenuhi kewajibannya berdasarkan Hukum Perlindungan Data yang Berlaku, termasuk kewajibannya untuk menanggapi permintaan dari subjek data. Dengan mempertimbangkan sifat pemrosesan, Pelanggan setuju bahwa MAPSLY kecil kemungkinannya akan menyadari bahwa Data Pelanggan yang ditransfer berdasarkan Klausul Kontrak Standar tidak akurat atau ketinggalan jaman. Meskipun demikian, jika MAPSLY mengetahui bahwa Data Pelanggan yang ditransfer berdasarkan Klausul Kontrak Standar tidak akurat atau ketinggalan jaman, MAPSLY akan memberi tahu Pelanggan tanpa penundaan yang tidak semestinya. MAPSLY akan bekerja sama dengan Pelanggan untuk menghapus atau memperbaiki Data Pelanggan yang tidak akurat atau ketinggalan jaman yang ditransfer berdasarkan Klausul Kontrak Standar dengan memberikan Kontrol Layanan yang dapat digunakan Pelanggan untuk menghapus atau memperbaiki Data Pelanggan.

1.3 Detail Pemrosesan Data.

1.3.1 Materi pelajaran. Subyek pemrosesan data berdasarkan DPA ini adalah Data Pelanggan.

1.3.2 Durasi. Antara MAPSLY dan Pelanggan, durasi pemrosesan data berdasarkan DPA ini ditentukan oleh Pelanggan.

1.3.3 Tujuan. Tujuan pemrosesan data berdasarkan DPA ini adalah penyediaan Layanan yang diprakarsai oleh Pelanggan dari waktu ke waktu.

1.3.4 Sifat pengolahannya. Komputasi, penyimpanan, dan Layanan lainnya sebagaimana dijelaskan dalam Dokumentasi dan dimulai oleh Pelanggan dari waktu ke waktu.

1.3.5 Jenis Data Pelanggan. Data Pelanggan diunggah ke Layanan pada akun MAPSLY Pelanggan.

1.3.6 Kategori subjek data. Subyek data dapat mencakup pelanggan, karyawan, pemasok, dan Pengguna Akhir Pelanggan.

1.4 Kepatuhan terhadap Hukum. Masing-masing pihak akan mematuhi semua undang-undang, peraturan dan ketentuan yang berlaku padanya dan mengikatnya dalam pelaksanaan DPA ini, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data yang Berlaku.

1.5 Mapsly sebagai Pengendali. Pelanggan memahami bahwa Mapsly dapat mengumpulkan informasi spesifik tentang Pengguna Akhir Pelanggan yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi MAPSLY (saat ini diterbitkan di https://mapsly.com/privacy-policy). Sepanjang data tersebut dianggap sebagai Informasi Pribadi berdasarkan Undang-undang Perlindungan Data, Mapsly adalah Pengendali data tersebut dan akan memprosesnya sebagai bagian dari Data Pelanggan sesuai dengan DPA ini. Pelanggan juga memberikan MAPSLY hak untuk mengungkapkan data tersebut secara internal dan kepada Sub-pemrosesnya untuk tujuan bisnis sah terkait pengoperasian, dukungan, dan penggunaan Layanan, seperti penagihan, pengelolaan akun, dukungan teknis, pengembangan produk, penjualan, dan pemasaran.

2. Instruksi Pelanggan. Para pihak sepakat bahwa DPA dan Perjanjian ini (termasuk Pelanggan yang memberikan instruksi melalui alat konfigurasi seperti konsol Pengaturan MAPSLY dan API yang disediakan oleh MAPSLY untuk Layanan) merupakan instruksi terdokumentasi Pelanggan mengenai pemrosesan Data Pelanggan oleh MAPSLY (“Instruksi Terdokumentasi”). MAPSLY akan memproses Data Pelanggan hanya sesuai dengan Instruksi Terdokumentasi (yang jika Pelanggan bertindak sebagai Pemroses, dapat didasarkan pada instruksi Pengendalinya). Instruksi tambahan di luar cakupan Instruksi Terdokumentasi (jika ada) memerlukan persetujuan tertulis sebelumnya antara MAPSLY dan Pelanggan, termasuk kesepakatan mengenai biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh Pelanggan kepada MAPSLY untuk melaksanakan instruksi tersebut. Pelanggan berhak untuk mengakhiri DPA ini dan Perjanjian jika MAPSLY menolak untuk mengikuti instruksi yang diminta oleh Pelanggan yang berada di luar cakupan, atau diubah dari, yang diberikan atau disetujui untuk diberikan dalam DPA ini. Dengan mempertimbangkan sifat pemrosesan, Pelanggan setuju bahwa kecil kemungkinannya MAPSLY dapat memberikan opini mengenai apakah Instruksi Terdokumentasi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data yang Berlaku. Jika MAPSLY memberikan pendapat seperti itu, MAPSLY akan segera memberi tahu Pelanggan, dalam hal ini, Pelanggan berhak untuk menarik atau mengubah Instruksi Terdokumentasinya.

3. Kerahasiaan Data Pelanggan. MAPSLY tidak akan mengakses atau menggunakan, atau mengungkapkan kepada pihak ketiga mana pun, Data Pelanggan apa pun, kecuali, dalam setiap kasus, sebagaimana diperlukan untuk memelihara atau menyediakan Layanan, atau sebagaimana diperlukan untuk mematuhi hukum atau perintah pemerintah yang sah dan mengikat. badan (seperti panggilan pengadilan atau perintah pengadilan). Jika suatu badan pemerintah mengirimkan permintaan Data Pelanggan kepada MAPSLY, MAPSLY akan berupaya mengarahkan badan pemerintah tersebut untuk meminta data tersebut langsung dari Pelanggan. Sebagai bagian dari upaya ini, MAPSLY dapat memberikan informasi kontak dasar Pelanggan kepada badan pemerintah. Jika terpaksa mengungkapkan Data Pelanggan kepada badan pemerintah, maka MAPSLY akan memberikan pemberitahuan yang wajar kepada Pelanggan mengenai permintaan untuk mengizinkan Pelanggan meminta perintah perlindungan atau upaya hukum lain yang sesuai kecuali MAPSLY dilarang secara hukum untuk melakukan hal tersebut.

4. Kewajiban Kerahasiaan Personil MAPSLY. MAPSLY membatasi personelnya untuk memproses Data Pelanggan tanpa izin dari MAPSLY. MAPSLY menerapkan kewajiban kontraktual yang sesuai kepada personelnya, termasuk kewajiban terkait kerahasiaan, perlindungan data, dan keamanan data.

5. Keamanan Pemrosesan Data

5.1 MAPSLY telah menerapkan dan akan mempertahankan langkah-langkah teknis dan organisasi yang sesuai untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Pelanggan, sesuai dengan standar keamanan Mapsly yang dijelaskan dalam PDA ini dan dalam Kebijakan Privasi MAPSLY.

5.2 Tanggung Jawab Pelanggan dan Fitur Keamanan Opsional. MAPSLY menyediakan banyak Kontrol Layanan yang dapat dipilih oleh Pelanggan untuk digunakan guna lebih memperkuat keamanan Data Pelanggan. Pelanggan bertanggung jawab atas (a) keamanan penggunaan Layanan, termasuk mengamankan kredensial autentikasi akunnya, (b) melindungi keamanan Data Pelanggan saat transit ke dan dari Layanan, (c) mengambil langkah apa pun yang sesuai untuk mengenkripsi atau membuat cadangan Data Pelanggan yang diunggah ke Layanan, (d) mengonfigurasi Layanan dan Kontrol Layanan dengan benar, dan (e) mengambil langkah-langkah lain yang dianggap memadai oleh Pelanggan untuk memastikan keamanan, perlindungan, dan penghapusan Data Pelanggan.

5.3. Pemberitahuan Insiden Keamanan.

5.3.1. Insiden Keamanan. MAPSLY akan (a) memberi tahu Pelanggan tentang Insiden Keamanan tanpa penundaan yang tidak semestinya setelah mengetahui Insiden Keamanan tersebut, dan (b) mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi Insiden Keamanan, termasuk tindakan untuk mengurangi dampak buruk apa pun yang diakibatkan oleh Insiden Keamanan.

5.3.2. Bantuan MAPSLY. Untuk memungkinkan Pelanggan memberitahukan Insiden Keamanan kepada otoritas pengawas atau subjek data (sebagaimana berlaku), MAPSLY akan bekerja sama dan membantu Pelanggan dengan memasukkan dalam pemberitahuan tersebut informasi tentang Insiden Keamanan yang dapat diungkapkan MAPSLY kepada Pelanggan, dengan mempertimbangkan sifat pemrosesan, informasi yang tersedia untuk MAPSLY, dan segala pembatasan dalam pengungkapan informasi, seperti kerahasiaan. Dengan mempertimbangkan sifat pemrosesan, Pelanggan setuju bahwa Pelanggan adalah pihak yang paling mampu menentukan kemungkinan konsekuensi dari Insiden Keamanan.

5.3.3. Insiden Keamanan yang Gagal. Pelanggan setuju bahwa:

(Saya) Insiden Keamanan yang gagal tidak akan tunduk pada Bagian 5.3 ini. Insiden Keamanan yang gagal adalah insiden yang mengakibatkan tidak adanya akses tidak sah ke Data Pelanggan atau ke peralatan atau fasilitas MAPSLY mana pun yang menyimpan Data Pelanggan, dan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, ping dan serangan siaran lainnya pada firewall atau server edge, pemindaian port, log yang gagal. -pada upaya, serangan penolakan layanan, sniffing paket (atau akses tidak sah lainnya ke data lalu lintas yang tidak menghasilkan akses di luar header) atau insiden serupa; Dan

(ii) Kewajiban MAPSLY untuk melaporkan atau menanggapi Insiden Keamanan berdasarkan Bagian 5.3 ini tidak dan tidak akan ditafsirkan sebagai pengakuan MAPSLY atas kesalahan atau tanggung jawab MAPSLY sehubungan dengan Insiden Keamanan.

5.3.4. Komunikasi. Pemberitahuan Insiden Keamanan, jika ada, akan dikirimkan ke satu atau lebih administrator Pelanggan dengan cara apa pun yang dipilih MAPSLY, termasuk melalui email. Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya untuk memastikan administrator Pelanggan menjaga informasi kontak yang akurat di konsol Pengaturan MAPSLY dan mengamankan transmisi setiap saat.

5.3.5. Kewajiban Pemberitahuan. Jika MAPSLY memberi tahu Pelanggan tentang Insiden Keamanan, atau Pelanggan mengetahui adanya penghancuran, kehilangan, perubahan, pengungkapan tidak sah, atau akses ke Data Pelanggan yang tidak disengaja atau melanggar hukum, Pelanggan akan bertanggung jawab untuk (a) menentukan apakah ada akibat yang ditimbulkannya. pemberitahuan atau kewajiban lain berdasarkan Hukum Perlindungan Data yang Berlaku dan (b) mengambil tindakan yang diperlukan untuk mematuhi kewajiban tersebut. Hal ini tidak membatasi kewajiban MAPSLY berdasarkan Bagian 5.3 ini.

6. Sub-pemrosesan.

6.1 Sub-pemroses Resmi. Pelanggan memberikan otorisasi umum terhadap penggunaan sub-pemroses MAPSLY untuk menyediakan aktivitas pemrosesan Data Pelanggan atas nama Pelanggan (“Sub-prosesor”) sesuai dengan Bagian ini. Situs web MAPSLY (saat ini diposting di https://mapsly.com/sub-processors/) mencantumkan Sub-pemroses yang saat ini digunakan oleh MAPSLY. Setidaknya 30 hari sebelum MAPSLY menggunakan Sub-pemroses, MAPSLY akan memperbarui situs web yang berlaku dan menyediakan mekanisme kepada Pelanggan untuk mendapatkan pemberitahuan tentang pembaruan tersebut. Untuk menolak Sub-pemroses, Pelanggan dapat: (i) berhenti menggunakan fungsi Layanan MAPSLY yang mana MAPSLY telah melibatkan Sub-pemroses, atau (ii) mengakhiri Perjanjian sesuai dengan ketentuannya.

6.2 Kewajiban Sub-pemroses. Jika MAPSLY memberi otorisasi pada Sub-pemroses seperti yang dijelaskan dalam Bagian 6.1:

(Saya) MAPSLY akan membatasi akses Sub-pemroses ke Data Pelanggan hanya sebatas yang diperlukan untuk menyediakan atau memelihara Layanan sesuai dengan Dokumentasi, dan MAPSLY akan melarang Sub-pemroses mengakses Data Pelanggan untuk tujuan lain apa pun;

(ii) MAPSLY akan mengadakan perjanjian tertulis dengan Sub-pemroses dan, sepanjang Sub-pemroses melakukan layanan pemrosesan data yang sama yang disediakan oleh MAPSLY berdasarkan DPA ini, MAPSLY akan membebankan kepada Sub-pemroses kewajiban kontraktual yang sama dengan yang dimiliki MAPSLY. berdasarkan DPA ini; Dan

(aku aku aku) MAPSLY akan tetap bertanggung jawab atas kepatuhannya terhadap kewajiban DPA ini dan atas segala tindakan atau kelalaian Sub-pemroses yang menyebabkan MAPSLY melanggar kewajiban MAPSLY berdasarkan DPA ini.

7. Bantuan MAPSLY dengan Permintaan Subjek Data. Dengan mempertimbangkan sifat pemrosesan, Kontrol Layanan adalah tindakan teknis dan organisasi yang digunakan MAPSLY untuk membantu Pelanggan dalam memenuhi kewajiban Pelanggan untuk menanggapi permintaan subjek data berdasarkan Hukum Perlindungan Data yang Berlaku. Jika subjek data mengajukan permintaan kepada MAPSLY, MAPSLY akan segera meneruskan permintaan tersebut kepada Pelanggan setelah MAPSLY mengidentifikasi bahwa permintaan tersebut berasal dari subjek data yang menjadi tanggung jawab Pelanggan. Pelanggan memberi wewenang atas namanya, dan atas nama pengontrolnya ketika Pelanggan bertindak sebagai Prosesor, MAPSLY untuk menanggapi setiap subjek data yang mengajukan permintaan ke MAPSLY, untuk mengonfirmasi bahwa MAPSLY telah meneruskan permintaan tersebut kepada Pelanggan. Para pihak setuju bahwa penggunaan Kontrol Layanan oleh Pelanggan dan permintaan subjek data penerusan MAPSLY kepada Pelanggan sesuai dengan bagian ini mewakili cakupan dan tingkat bantuan yang diperlukan Pelanggan.

8. Verifikasi Kepatuhan.

8.1 Audit MAPSLY. MAPSLY menggunakan auditor eksternal untuk memverifikasi kecukupan langkah-langkah keamanannya. Audit ini: (a) akan dilakukan setidaknya setiap tahun; (b) akan dilaksanakan sesuai dengan standar yang diakui secara luas; (c) akan dilakukan oleh profesional keamanan pihak ketiga yang independen atas pilihan dan biaya MAPSLY; dan (d) akan menghasilkan laporan audit (“Laporan”), yang akan menjadi Informasi Rahasia MAPSLY.

8.2 Laporan Audit. Atas permintaan tertulis Pelanggan, dan dengan ketentuan bahwa para pihak memiliki NDA yang berlaku, MAPSLY akan memberikan salinan Laporan kepada Pelanggan sehingga Pelanggan dapat memverifikasi secara wajar kepatuhan MAPSLY terhadap kewajibannya berdasarkan DPA ini.

8.3 Penilaian Dampak Privasi dan Konsultasi Sebelumnya. Dengan mempertimbangkan sifat pemrosesan dan informasi yang tersedia untuk MAPSLY, MAPSLY akan membantu Pelanggan dalam mematuhi kewajiban Pelanggan sehubungan dengan penilaian dampak perlindungan data dan konsultasi sebelumnya dengan memberikan informasi yang disediakan MAPSLY berdasarkan Bagian 8 ini.

9. Transfer Data Pribadi.

9.1 Lokasi. MAPSLY dapat mentransfer dan memproses Data Pelanggan dalam Jaringan MAPSLY di AS atau EEA. MAPSLY tidak akan mentransfer Data Pelanggan ke luar EEA dan Amerika Serikat kecuali diperlukan untuk menyediakan Layanan yang diprakarsai oleh Pelanggan, atau diperlukan untuk mematuhi hukum atau perintah badan pemerintah yang sah dan mengikat.

9.2 Penerapan Klausul Kontrak Standar. Tunduk pada Bagian 9.3, Klausul Kontrak Standar hanya akan berlaku untuk Data Pelanggan yang tunduk pada GDPR yang ditransfer, baik secara langsung atau melalui transfer selanjutnya, ke Negara Ketiga mana pun (masing-masing merupakan “Transfer data”).

9.2.1 Ketika Pelanggan bertindak sebagai Pengendali, Klausul Pengendali-ke-Pemroses akan berlaku pada Transfer Data.

9.2.2 Ketika Pelanggan bertindak sebagai Pemroses, Klausul Pemroses-ke-Pemroses akan berlaku untuk Transfer Data. Dengan mempertimbangkan sifat pemrosesan, Pelanggan setuju bahwa kecil kemungkinannya MAPSLY akan mengetahui identitas Pengendali Pelanggan karena MAPSLY tidak memiliki hubungan langsung dengan Pengendali Pelanggan dan oleh karena itu, Pelanggan akan memenuhi kewajiban MAPSLY kepada Pengendali Pelanggan berdasarkan Prosesor-ke- Klausul Prosesor.

9.3 Mekanisme Transfer Alternatif. Klausul Kontrak Standar tidak akan berlaku pada Transfer Data jika MAPSLY telah mengadopsi Aturan Perusahaan yang Mengikat untuk Pemroses atau standar kepatuhan alternatif yang diakui untuk Transfer Data yang sah.

10. Penghentian DPA. DPA ini akan terus berlaku hingga pengakhiran Perjanjian (“Tanggal terminasi”).

11. Penghapusan Data Pelanggan. Setelah pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian, MAPSLY akan menghapus Data Pelanggan atas permintaan Pelanggan namun tidak lebih dari jangka waktu 90 hari, kecuali dan sepanjang MAPSLY diwajibkan oleh hukum yang berlaku untuk menyimpan sebagian atau seluruh Data Pelanggan, yang MAPSLY akan mengisolasi dan menyimpan Data ini dengan aman sesuai dengan periode penyimpanan yang berlaku. MAPSLY akan melindungi Data ini dari pemrosesan lebih lanjut, kecuali sejauh diwajibkan oleh hukum yang berlaku.

12. Tugas untuk Menginformasikan. Apabila Data Pelanggan dapat disita selama proses kepailitan atau insolvensi atau tindakan serupa yang dilakukan oleh pihak ketiga saat diproses oleh MAPSLY, MAPSLY akan memberi tahu Pelanggan tanpa penundaan yang tidak semestinya. MAPSLY akan, tanpa penundaan yang tidak semestinya, memberitahukan semua pihak terkait dalam tindakan tersebut (misalnya, kreditur, wali kebangkrutan) bahwa setiap Data Pelanggan yang tunduk pada proses tersebut adalah milik Pelanggan dan merupakan tanggung jawabnya dan bahwa Data Pelanggan sepenuhnya berada di tangan Pelanggan.

13. Seluruh perjanjian; Konflik. DPA ini menggabungkan Klausul Kontrak Standar sebagai referensi. Kecuali sebagaimana diubah oleh DPA ini, Perjanjian ini akan tetap mempunyai kekuatan dan efek penuh. Jika terdapat pertentangan antara Perjanjian dan DPA ini, ketentuan DPA ini yang akan berlaku, kecuali Ketentuan Layanan yang akan mengatur DPA ini. Tidak ada satu hal pun dalam dokumen ini yang mengubah atau mengubah Klausul Kontrak Standar.